“Perjudian selalu ada dan akan selalu ada. Yang berbeda adalah cara sektor ini diatur,” kata Tavarez.Pasal 427 KUHP secara khusus memberi ancaman penjara paling lama tiga tahun dan denda maksimal Rp50 juta bagi setiap orang yang bermain judi. Namun aturan ini baru dapat digunakan penegak hukum saat KUHP versi terbaru resmi berlaku, yaitu pada 2